Minggu, 16 Maret 2014

makalah teknologi benih (klasifikasi benih)



MAKALAH TEKNOLOGI BENIH
KLASIFIKASI BENIH




DI SUSUN OLEH :

ADITIA EFENDI
ASTRI YUNITA SARI
DEVI ANDASARI
HANIF NURCAHYO
METI SATRIANA
SILVI NUGRAINI


 
















JURUSAN BUDIDAYA TANAMAN PANGAN
PROGRAM STUDY PRODUKSI TANAMAN PANGAN
POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG
2014


KATA PENGANTAR


            Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat -Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah teknologi benih ini yang berjudul klasifikasi benih . Adanya makalah ini diharapkan tidak hanya dapat membantu mahasiswa dalam melaksanakan tugas perkuliahannya , namun juga sangat berguna bagi masyarakat terutama yang berkecimpung di bidang pertanian dalam rangka pengembangan keterampilan dan pengetahuan tentang klasifikasi benih yang telah ada .
            Kami memiliki kesukaran dalam membuat makalah ini yaitu kurangnnya informasi mengenai panduan-panduan klasifikasi benih ini .
Kami menyadari bahwa makalah  ini  jauh dari kesempurnaan baik dari isi maupun format nya, karena itu kritik dan saran untuk  perbaikan sangat diharapkan dari pembaca .
Namun demikian, saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini, baik bantuan berupa moril maupun materil, baik langsung maupun tidak langsung.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat kepada kita semua khususnya dalam upaya pengembangan perbenihan menjadi lebih baik .



                                                                        Bandarlampung, 28 Februari 2014
                                                                                                Penulis,














DAFTAR ISI

Kata Pengantar .......................................................................................................i
Daftar Isi................................................................................................................. ii
I. PENDAHULUAN ...............................................................................................1
A. Latar Belakang.............................................................................................. .....1
B. Tujuan................................................................................................................. 3
II. TINJAUAN PUSTAKA……………………………………………………......4
III. ISI TOPIK…………………………………………………………………......5
IV. PENUTUP ................................................................................... ....................7
A. Kesimpulan................................................................................................. .......7
B. Saran ...................................................................................................................7


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Varietas baru suatu tanaman yang dihasilkan oleh Balai Penelitian ataupun LembagaPenelitian, baik milik pemerintah maupun swasta, akan mempunyai arti, nilai, dan manfaat bila mendapatkan tanggapan yang baik dari konsumen, khususnya petani.Untuk memenuhi kebutuhan konsumen perlu disediakann benih dalam jumlah yangcukup dan tepat pada waktunya. Untuk menjamin kualitas benih, perlu diberlakukan sertifikasi benih. Dengan demikian, para konsumen/petani mendapat jaminan bahwa benih yang mereka peroleh betul- betul benih yang bermutu baik dan terjamin geneticidentity-nya (Mangoendidjojo, 2003).

Tujuan dari produksi benih
1.      Menyebarkan varietas unggul baru hasil pemuliaan untuk produksi secara komersial(Mangoendidjojo, 2003) adalah :1.
2.      Mempertahankan identitas genetik (mengenai kebenaran, kemurnian, dan kemantapan)varietas unggul tersebut
3.      Menjaga dan memelihara produktivitas varietas unggul Benih yang hendak disertifikasi adalah benih yang berasal dari suatu varietas unggul,yakni suatu varietas yang telah mendapatkan pengesahan dan pengakuan tentangkeunggulan yang dimiliki. Proses sertifikasi tersebut dimulai sejak masih di pertanamandengan cara dilakukan pengujianpengujian yang disebut sebagai pengujian lapangdan sesudah itu dilanjutkan dengan pengujian laboratorium .

2. Klasifikasi Benih
 Bila suatu varietas baru telah diketemukan dan telah resmi dilepas maka benihnya perlu diperbanyak untuk mencukupi kebutuhan. Perbanyakan benih dilakukan oleh lembaga–lembaga, baik milik pemerintah maupun swasta, yang telah mendapatkankepercayaan. Lembaga swasta tersebut membantu pemerintah dalam memproduksidan memperbanyak benih suatu varietas tanaman tertentu sedangkan pemerintahmemberikan pengawasan terhadap benih yang dihasilkan dengan cara melakukan sertifikasi.
Varietas harus merupakan suatu varietas unggul yang telah mendapatkanpengesahan dan pengakuan tentang keunggulan yang dimiliki. Selama masihdipertanaman, benih telah mendapatkan perlakuan pengujian lapangan yang meliputikemurnian, keseragaman, dan kebersihan pertanaman. Setelah pengujian lapangandilakukan pengujian laboratorium yang meliputi pengujian kemurnian varietas dan fisik,kandungan air, dan daya kecambah. Lembaga swasta dapat merupakan suatuperusahaan atau perorangan yang berfungsi sebagai penangkar (certified grower) benih(Mangoendidjojo, 2003).Penyebaran dan distribusi benih dari suatu varietas unggul yang telah resmi dilepasharus memperhatikan tata cara penyalurannya, mulai dari lembaga atau badan yangmenghasilkan varietas tersebut sampai benih diterima oleh para konsumen.
Pada jalurpenyaluran benih sejak dari lembaga atau badan yang menghasilkan sampai benihtersebut diterima para konsumen, dikenal beberapa istilah mengenai kelas–kelasbenih sesuai dengan tingkatannya. Beberapa istilah yang secara umum dikenal adalah :

1.      Benih Penjenis (Breeder Seed). Benih varietas unggul yang dihasilkan atau diciptakan oleh para pemulia tanaman. Jumlah Benih Penjenis (BP) masih sangat murni dengan jumlah terbatas. Sehingga BP ini secara langsung mendapatkan perawatan serta pengawasan dari para pemulia. BP ini berlabel PUTIH. Supaya mudah diingat maka kita pakai kata kunci, Jenis Pertama Putih.

2.              Benih Dasar (Foundation Seed). Benih Dasar ini merupakan F-1 dari BP. Benih Dasar ini masih mendapatkan perlakuan sedemikian rupa sehingga kemurnian sifat – sifat genetiknya tetap tinggi. Pengawasan penanaman dan pertanamanBD masih dilakukan langsung oleh para pemulia dan ahli perbenihan. BD ini berlabel KUNING. Supaya mudah diingat maka kita pakai kata kunci, Dasar 2 Kuning.


3.              Benih Pokok (Stock Seed). Benih Pokok ini merupakan F-1 dari BD . BD ini diperbanyak dengan sebaik-baiknya supaya dapat dijaga tingkat kemurnian genetiknya. Benih Pokok ini berlabel UNGU. Supaya mudah diingat maka kita pakai kata kunci, Pokoknya Ungu ke-3

4.              Benih Berlabel/Sebar (Extension Seed). Benih ini merupakan F-1 dari BPk (Benih Pokok). atau kadang terjadi BB ini perbanyakan langsung dari Benih Dasar. Biasanya BB inilah yang disebarkan kepada konsumen atau dibagikan pada para petani dalam rangka mensosialisasikan suatu benih bermutu. BB ini berlabel BIRU. Supaya mudah diingat maka kita pakai kata kunci, Label Biru.


B.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui bagian-bagian klasifikasi benih
2.      Pengertian klasifikasi benih





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

KLASIFIKASI BENIH
Benih Produksi dikelompokan dalam kelas-kelas sesuai dengan tahapan generasi perbanyakan dan tingkat standar mutunya, melalui suatu prosedur yang diatur dalam aturan sertifikasi benih yaitu :

1. Benih Penjenis ( Breder Seed, BS )

Benih penjenis diproduksi dan diawasi oleh pemulia tanaman dan atau oleh instansi yang menanganinya (Lembaga penelitian atau perguruan tinggi), benih ini sebagai sumber untuk perbanyakan benih dasar, khusus untuk penjenis tidak dilakukan sertifikasi tetapi diberikan label warna Putih

2. Benih Dasar ( Foundation Seed, FS )

Benih dasar merupakan turunan pertama ( F1 ) dari benih penjenis. Benih ini diproduksi dan diawasi secara ketat oleh pemulia tanaman sehingga kemurniaan varietasnya dapat dipertahankan. Benih dasar diproduksi oleh Balai Benih (terutama BBI) dan proses produksi diawasi dan disertifikasi oleh BPSB. Benih ini diberi label sertifikasi berwarna Kuning.


3. Benih Pokok ( Stock Seed, SS )

Benih pokok merupakan F1 dari benih dasar atau F2 dari benih penjenis, produksi benih pokok tetap mempertahankan identitas dan kemurnian varietas serta memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh BPSB. Benih pokok diproduksi oleh Balai benih atau pihak swasta yang terdaftar dan diberi label berwana Ungu.

4. Benih Sebar ( Extension Seed, ES )

Benih sebar merupakan F1 dari benih pokok. Produksinya tetap mempertahankan identitas maupun kemurnian varietas dan memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh BPSB. Benih pokok dan benih sebar umumnya diperbanyak oleh Balai Benih dengan mendapatkan bimbingan, pengawasan dan sertifikasi BPSB. Benih sebar diberi label sertifikasi berwarna biru.




BAB III
ISI TOPIK

Pengadaan dan klasifikasi benih
            Benih bermutu tinggi ditentukan oleh dua faktor yaitu faktor genetik dan faktor fisik . Yang di maksud dengan faktor genetik yaitu varietas-varietas yang memiliki genotipe baik , seperti produksi tinggi , tahan terhadap hama dan penyakit , responsif terhadap kondisi pertumbuhan yang lebih baik . Sedangkan yang dimaksud dengan faktor fisik ialah benih bermutu tinggi , yang meliputi kemurnian , persen perkecambahan tinggi , bebas dari kotoran , benih rumputan serta bebas dari insek dan patogen ,kadar air biji rendah yaitu 12-14 persen untuk benih serealia dan kedelai.

Memenuhi kebutuhan benih bermutu tinggi sebagai bahan memperbanyak tanaman secara generatif di mana :
a.       Benih tersebut harus cukup tersedia ,tepat pada waktunya , sampai kepada petani sesuai areal yang akan ditanam .
b.      Benih tersebut harus bermutu tinggi , murni sifat-sifat genetiknya, tidak tercampur dengan benih varietas lain.
c.       Benih tersebut tidak tercampur dengan benih rumput (gulma),kotoran(inert matter),dan bibit penyakit
d.      Benih tersebut harus mempunyai daya kecambah dan daya tumbuh yang tinggi

Memenuhi kebutuhan bahan konsumsi  :
Produksi tanaman harus tinggi . Jadi benih yang dipakai harus mempunyai sifat berproduksi tinggi . Produksi benih ini dimaksudkan untuk dipakai langsung oleh manusia dan binatang terutama untuk makanan , dimana dalam distribusinya akan melalui rantai-rantai,pengolahan dan pemasaran . Oleh sebab itu benih(biji) yang di hasilkan harus bermutu tinggi , dan memenuhi syarat-syarat perdagangan lainnya seperti bentuk, warna,ukuran besar,harus uniform, dan rasa harus menurut yang ditentukan sesuai dengan keinginan konsumen .
Sebagai syarat umum untuk kedua tujuan program perbenihan tersebut di aras mencakup :
Daya kecambah           : minimal 80%
Benih murni                : minimal 95%
Benih varietas lain       : minimal 5%
Kotoran                       : minimal 2%
Benih rumputan          : minimal 2%
Khusus untuk benih padi(gabah) konsumsi , kandungan air biji maksimal 14%,kandungan butir kapur maksimal 35%.
Pengadaan benih ini dimulai dengan benih penjenis atau benih pengarah(Breeder Seed) yang di hasilkan oleh Pemulia Tumbuhan (Plant Breeder) dalam jumlah relatif sangat kecil . Benih pengarah (Bpe) hanya berada dan dikuasai oleh Pemulia Tumbuhan itu sendiri atau dimana lembaga itu dihasilkan .
Setelah dilepas , Benih pengarah di perbanyak oleh lembaga-lembaga yang bekerja untuk itu baik pemerintah maupun swasta . Hasil benih(biji) pada tingkat ini disebut benih dasar . Benih dasar ini hanya berada dan dikuasai oleh lembaga-lembaga tertentu ,dan diperbanyak oleh lembaga itu sendiri atau lembaga-lembaga lainnya . Turunan pertama benih dasar ini disebut benih pokok . Yang mana benih ini dikembangkan dan dihasilkan pada tempat-tempat  pusat pengadaan benih yang telah ditetapka atau disetujui oleh pemerintah .
Benih pokok ini selanjutnya diperbanyak lagi dalam jumlah yang lebih besar  oleh petani tertentu yang disebut petani penangkar ,dibanyak tempat untuk menghasilkan benih sebar .
Benih sebar inilah yang disebar luaskan kepada  petani-petani untuk ditanam dan diproduksinya dijadikan benih atau bahan konsumsi melalui rantai pemasaran . Benih sebar ini harus murni sifat genetiknya , cukup tersedia untuk luas daerah penanaman, dan sampai kepada petani penghasil tepat pada waktunya,harga benih sebar ini harus relatif murah walaupun bisa lebih tinggi dari benih konsumsi .
Benih Konsumsi ini tidak boleh ditanam dan dipakai sebagai benih untuk diperbanyak akan tetapi semata-mata dipergunakan hanya untuk bahan makanan langsung oleh manusia dan binatang ,atau sebagai bahan baku untuk dijadikan bahan lain .
Jadi berdasarkan turunanya , benih dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Benih Pengarah (Bpe)
2.      Benih Dasar(BD)
3.      Benih Pokok (Bpo)
4.      Benih sebar(B)
5.      Benih Konsumsi (BK)

Benih yang dapat diperbanyak untuk penanaman  adalah tingkat benih sebar . Benih konsumsi  tidak dibenarkan dipakai sebagai bahan untuk perbanyakan karena kemurnian genetik dan uniformitasnya sudah rendah .
Pada tingkatan pertanian yang sudah maju dimana pertanian memproduksi bahan makanan yang sudah berubah bentuk dari bentuk “susistent farming” menjadi “commercial farming”,maka pengadaan benih sebar tidak lagi dilakukan oleh pemerintah ,tetapi seluruhnya dilaksanakan oleh petani perorangan atau penagkaran benih atau badan swasta yang bergerak dalam bidang pertanian bahan makanan seperti perkebunan padi dan palawija 





BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kami ambil dari klasifikasi benih ini adalah bahwa Benih Produksi dikelompokan dalam kelas-kelas sesuai dengan tahapan generasi perbanyakan dan tingkat standar mutunya, melalui suatu prosedur yang diatur dalam aturan sertifikasi benih yaitu :

1. Benih Penjenis ( Breder Seed, BS )
2. Benih Dasar ( Foundation Seed, FS )
3. Benih Pokok ( Stock Seed, SS )
4. Benih Sebar ( Extension Seed, ES )
Berdasarkan turunanya , benih dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Benih Pengarah (Bpe)
2.      Benih Dasar(BD)
3.      Benih Pokok (Bpo)
4.      Benih sebar(B)
5.      Benih Konsumsi (BK)
Benih yang dapat diperbanyak untuk penanaman  adalah tingkat benih sebar . Benih konsumsi  tidak dibenarkan dipakai sebagai bahan untuk perbanyakan karena kemurnian genetik dan uniformitasnya sudah rendah.




4.2  Saran

Saran kami yaitu sebaiknya dalam membuat makalah teknologi benih dalam judul klasifikasi benihnya harus mencari informasi yang lebih luas lagi , agar data-data yang di peroleh tidak terbatas . Dan sumber nya pun harus banyak yang di dapat . Makalah ini tidak luput dari kesalahan, maka dengan ini tim penyusun mengharapkan masukan dari bapak dan teman-teman semua yang bisa membangun bagi penulisan makalah ini sehingga kedepannya menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar